5 Langkah Cara Mengisi Pengelolaan Kinerja Guru 2025 di PMM

Langkah yang dilalui terdiri dari Pelaksanaan Tugas Pokok 5M, Praktik Kinerja, Pengembangan Kompetensi, Prilaku Kerja dan Rangkuman. Bagaimana caranya? Berikut ini dijelaskan pada artikel di bawah ini:

1. Buka Browser

2. Akses link https://guru.kemdikbud.go.id/home?from=landing

3. Ubah periode menjadi Januari - Desember 2025.

4. Klik MULAI

5. Update biodata

6. Pilih 5M Tugas utama Guru khusus untuk point 5.

7. Klik tambah untuk memasukkan tugas tambahan seperti menjadi wakasek, wali, pembina OSIS, piket, dll.


8. Pilih Indikator yang memnjadi fokus Praktik Kerja

9. Masuk ke Pengembangan Kompetensi dengan memilih indikator kompetensi yang ingin dicapai. Pada tahap ini Guru hanya memilih satu.

10. Selanjutnya adalah ke perilaku Kerja. Guru dan Pegawai tetap pada selogan perilaku BerAKHLAK. Anda memilih Indikator Perilaku dan Perwujudan Perilaku.

11. Pada proses Rangkuman, silahkan cek kembali RHK Anda dan lanjut ajukan jika sudah sesuai. Setelah selesai, maka siapkan diri untuk tahap pelaksanaan. Terima Kasih