Wacana Skenario Penghapusan Tenaga Honorer
Wacana penghapusan tenaga honorer terus merbak. Betapa tidak, ternyata pemerintah sedang gencar-gencarnya mengelola sumber daya manusia terutama aparatur sipil negara (ASN). Dari sekitar 3 juta pegawai, ternyata 1,6 juta masih berstatus honorer dan sisanya adalah sudah ASN. Maka dari itu berbagai upaya manajemen dilakukan.
Tahun 2020 dan 2022 rekrutmen PPPK sudah dilaksanakan. Rekrutmrn ini sebagai bentuk mewadahi tenaga honorer untuk diangkat pada jabatan/posisi yang lebih memadai. Pada dunia pendidikan, PPPK banyak diprioritaskan dari tenaga honorer yang sudah lama bekerja di lokasi/formasi yang dibutuhkan. Artinya, tenaga honorer harus memanfaatkan kesempatan itu sebagai perhatian penuh dari pemerintah mengingat tidak ada pasal yang menyatakan ASN diangkat tanpa tes. Semua harus melalui tes, namun dengan kemudahan proses melamar itu harus dimanfaatkan tenaga honorer.
Tahun 2022, kabarnya tidak akan dilaksanakan tes lagi untuk PPPK. PPPK yang telah melewati passing grade tahun 2021 akan diprioritaskan untuk mendapat formasi pada tahun 2022. Maka dari itu, tetap jemput bola mencari info terkait dengan hal tersebut.
Setelah beberapa langkah tersebut rampung, kemungkinan beberapa skenario harus diterima dengan legowo oleh tenaga honorer diantaranya:
1. Seluruh Honorer Diberhentikan Seluruhnya
2. Diangkat ASN Berdasarkan Skala Prioritas
3. Diangkat Seluruhnya Menjadi ASN
Pada akhirnya adalah harapan semuanya adalah diangkat menjadi ASN. Bentuk perhatian pemerintah harus dimanfaatkan dan diusahakan sehingga bisa sukses menjadi ASN. Terima kasih.
1 komentar