XII 3.3 (A) Konsep Dasar Jaringan Transportasi

[MATERI]

(Sumber: https://finance.detik.com/foto-bisnis/d-3984972/awas-nyasar-ini-simpang-susun-paling-rumit-di-dunia)

Trasportasi merupakan salah satu objek kajian geografi, yang berkaitan dengan interaksi antarwilayah. Transportasi menjadi tolok ukur dalam interaksi keruangan antar wilayah dan sangat penting peranannya dalam menunjang proses perkembangan suatu wilayah di muka bumi. Wilayah dengan kondisi geografis yang beragam memerlukan keterpaduan antar jenis transportasi dalam melayani kebutuhan masyarakat.Pada dasarnya, sistem transportasi dikembangkan untuk menghubungkan dua lokasi tata guna lahan yang mungkin berbeda.

Transportasi digunakan untuk memindahkan orang atau barang dari satu tempat ke tempat lain sehingga mempunyai nilai ekonomi yang lebih meningkat. Oleh karena itu wilayah yang dihubungkan tidak tertutup pada dua wilayah saja, tetapi banyak wilayah sehingga membentuk sebuah jaringan transportasi sehingga setiap wilayah saling berhubungan dengan wilayah lainnya. Jaringan transportai adalah suatu sistem untuk memindahkan orang dan atau barang dari suatu tempat ke tempat lain, yang terdiri dari beberapa komponen yang saling berhubungan dan mempengaruhi satu sama lain Ada beberapa komponen dasar yang erfungsi pada semua sistem transportasi.

Tamin (2000) mengatakan bahwa pergerakan dapat dibedakan berdasarkan tujuan, waktu, dan kondisi sosial ekonomi yang melakukan pergerakan.

a. Berdasarkan tujuan pergerakan

Pergerakan ini berawal dari rumah yang memiliki tujuan pergerakan ke tempat kerja, ke tempat pendidikan, ke tempat belanja, dan ke tempat sosial dan rekreasi. Pergerakan ke tempat kerja dan tempat pendidikan dilakukan setiap hari sehingga disebut pergerakan rutin.

b. Berdasarkan waktu

Pergerakan ini dibedakan pada jam sibuk dan bukan jam sibuk.

c. Berdasarkan kondisi sosial ekonomi

Pergerakan ini sangat dipengaruhi oleh tingkat pendapatan (tinggi, menengah, dan rendah) dan kepemilikan kendaraan (tidak memiliki, memiliki 1 kendaraan, memiliki 2 kendaraan atau lebih per rumah tangga).


Menurut UU No 38 Tahun 2004, jalan merupakan bagian dari sistem transportasi nasional yang mepunyai peranan penting dalam mendukung bidang ekonomi sosial budaya serta lingkungan yang dapat dikembangkan melalui pendekatan pengembangan wilayah agar tercapai keseimbangan dan pemerataan pembangunan suatu daeah, dan memperkokoh kesatuan nasional untuk memantapkan pertahana dan keamann nasional, serta membenuk struktur ruan dalam ragak mewujudkan sasaran pembangunan nasional.

a. Pengelompokan jalan menurut sistemnya

Sistem jaringan jalan terdiri atas sistem jaringan jalan primer dan sistem jaringan jalan sekunder (UU No. 38 Tahun 2004 Pasal 7):

1) Sistem jaringan jalan primer

Sistem jaringan jalan primer merupakan sistem jaringan jalan dengan peranan pelayanan distribusi barang dan jasa untuk mengembangkan semua wilayah di tingkat nasional, dengan menghubungkan semua simpul jasa distribusi yang berwujud pusat-pusat kegiatan.

2) Sistem jarigan jalan sekunder

Sistem jaringan jalan sekunder merupakan sistem jaringan jalan dengan peranan pelayanan distribusi barang dan jasa untuk masyarakat di dalam kawasan perkotaan.


b. Pengelompokan jalan menurut fungsinya.

Jalan umum menurut fungsinya (UU No. 38 Tahun 2004 Pasal 8) dikelompokan ke dalam:

1) Jalan arteri, merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan utama dengan ciri perjalanan jarak jauh, kecepatan rata-rata tinggi, dan jumlah jalan masuk dibatasi secara berdaya guna.

2) Jalan kolektor merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan pengumpulan atau pembagi dengan ciri perjalanan jarak sedang, kecepatan rata-rata sedang dan jumlah jalan masuk dibatasi.

3) Jalan lokal merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan setempat dengan ciri perjalanan jarak dekat, kecepatan rata-rata rendah dan jumlah jalan masuk tidak dibatasi.

4) Jalan lingkungan merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan lingkungan dengan ciri perjalanan jarak dekat, dan kecepatan rata-rata rendah.


c. Pengelompokkanjalan menurut statusnya

Jalan umum menurut statusnya (Gunardo, 2014: 61) dikelompokan ke dalam:

1) Jalan nasional merupakan jalan arteri dan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan antar ibu kota propinsi dan jalan strategis nasional serta jalan tol.

2) Jalan propinsi merupakan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan ibu kota propinsi dengan ibu kota kabupaten/kota, antar ibu kota kabupaten/kota dan jalan strategis propinsi.

3) Jalan kabupaten merupakan jalan lokal dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan ibu kota kabupaten dengan ibu kota kecamatan, antar ibu kota kecamatan, ibu kota kabupaten dengan pusat kegiatan lokal, antar pusat kegiatan lokal, serta jalan umum dalam sistem jaringan jalan sekunder dalam wilayah kabupaten, dan jalan strategis kabupaten.

4) Jalan kota adalah jalan umum dalam sistem jaringan jalan sekunder yang menghubungkan antarpusat pelayanan dalam kota, menghubungkan pusat pelayanan dengan persil, menghubungkan antarpersil, serta menghubungkan antar pusat permukiman yang berada di dalam kota.

5) Jalan desa merupakan jalan umum yang menghubungkan kawasan dan atau antar permukiman di dalam desa, serta jalan lingkungan.



                                     [TUGAS DAN LEMBAR KERJA]

Petunjuk:

1. Perhatikan gambar di bawah ini atau buka link ini SMA PGRI Blahbatuh!

2. Identifikasilah 5 nama jalan di lingkungan SMA PGRI Blahbatuh berdasarkan statusnya.

3. Tulis jawaban pada daftar hadir bagian kesimpulan.


Contoh Jawaban:

Berikut ini adalah hasil identifikasi saya terhadap 5 jalan di lingkungan SMA PGRI Blahbatuh berdasarkan statusnya:

1. Gang XX Jl Pantai Saba = Jalan Desa

2. ....

3 .... dst