REMIDI KELAS X dan KELAS XI IPS
Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian
hasil belajar peserta didik. Penilaian pendidikan pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah terdiri atas penilaian hasil belajar oleh pendidik, penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan, dan penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.
Panduan ini membahas penilaian hasil belajar oleh pendidik dan satuan pendidikan. Penilaian hasil belajar oleh pendidik bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan bertujuan untuk menilai pencapaian Standar Kompetensi Lulusan untuk semua mata pelajaran.
Penilaian hasil belajar peserta didik meliputi aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Penilaian aspek sikap dilakukan melalui observasi/pengamatan dan teknik penilaian lain yang relevan, dan pelaporannya menjadi tanggungjawab wali kelas. Penilaian aspek pengetahuan dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Penilaian keterampilan dilakukan melalui praktik, produk, proyek, portofolio, dan/atau teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai.
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan dalam bentuk ulangan, pengamatan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang diperlukan. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dilakukan dalam bentuk penilaian akhir, ujian sekolah dan ujian sekolah berstandar nasional. Pada praktiknya pendidik dan satuan pendidikan memerlukan referensi untuk melaksanakan proses penilaian. Oleh karena itu perlu disusun panduan penilaian sebagai acuan dalam pelaksanaan penilaian. Melalui panduan ini diharapkan dapat memfasilitasi pendidik dan satuan pendidikan dalam merencanakan, melaksanakan, menyusun laporan, dan memanfaatkan hasil penilaian untuk meningkatkan mutu pendidikan di SMA.
Hasil Penilaian Akhir Tahun Mata Pelajaran Geografi
a. Kelas X
b. Kelas XI
Petunjuk Pengerjaan:
1. Siswa yang "Remidi" mengerjakan soal remidi berikut ini.
(Soal Remidi Kelas X)
(Soal Remidi Kelas XI)
2. Jawaban dibuat dalam kertas lempiran berisi nama, nomor dan kelas.
3. Pekerjaan paling lambat dikumpul pada Sabtu, 26 Mei 2018 Pukul 09.00 WITA di meja guru Geografi
4. Selamat bagi yang tidak remidi.
5. Selamat mengerjakan bagi yang remidi.
Terima Kasih
Gabung dalam percakapan